Terungkap! Bripka R Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan hingga Tewas, Kapolri Minta Maaf

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Misteri siapa pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas Affan Kurniawan (21) hingga tewas akhirnya terungkap. Sosok itu adalah Bripka R, yang saat insiden berada di kursi pengemudi. Di kursi penumpang depan duduk Kompol C, sementara lima anggota lainnya menempati kursi belakang rantis.

Insiden maut ini terjadi saat kerusuhan pecah di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Affan diketahui bukan demonstran, melainkan seorang pengemudi ojek online yang sedang menjalankan orderan pelanggan.

Kronologi Detik-detik Tragis

  1. Kerusuhan Pecah – Massa pendemo memadati jalan, lemparan batu dan botol pecah di sekitar markas DPR/MPR. Polisi merespons dengan gas air mata.
  2. Affan Terjebak – Saat kerusuhan berlangsung, Affan melintas di jalan yang penuh massa dan asap. Ia tidak terlibat demonstrasi, namun berada di jalur rantis Brimob.
  3. Rantis Brimob Melaju – Bripka R mengemudikan rantis Brimob dengan kecepatan sedang di tengah kekacauan, mencoba menembus massa.
  4. Tabrakan dan Tewas – Rantis menghantam Affan. Korban sempat terjatuh dan terlindas roda rantis, menyebabkan kematian di tempat.
  5. Rantis Kabur – Setelah menabrak, rantis sempat berhenti sejenak, lalu melanjutkan perjalanan menjauhi kerumunan.
Baca Juga :  Demo di Polda DIY Ricuh, Mobil dan Gedung SPKT Terbakar

Tujuh Anggota Brimob Diperiksa Propam

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyampaikan bahwa ketujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis terbukti melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Mereka kini menjalani sidang kode etik dan mendapat sanksi awal berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

Baca Juga :  Dini Hari Mencekam, Kediaman Menteri Keuangan Jadi Sasaran Amuk Massa

Proses persidangan etik disiarkan secara terbuka melalui akun resmi Divisi Propam Polri. Abdul Karim menegaskan, status terduga pelanggar setara dengan tersangka, dan proses hukum pidana dapat dilanjutkan.

Publik Murka, Aksi Protes Meluas

Kematian Affan memicu gelombang kemarahan publik. Aksi demonstrasi merebak di berbagai kota besar, termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Makassar. Beberapa aksi bahkan berubah menjadi kerusuhan dengan perusakan fasilitas umum.

Kapolri Angkat Suara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat luas.

“Kami menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Affan dan masyarakat. Proses etik sudah berjalan, dan akan kami tindaklanjuti ke ranah pidana sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolri.

 

Follow WhatsApp Channel inikanaku.my.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masih Ada Jutaan Orang Menggunakan Windows 7 di Tahun 2026, Apakah Masih Aman?
Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Sidak Pabrik Aqua di Subang: Terungkap Sumber Airnya dari Sumur Bor
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Dedi Mulyadi: ASN Berpuasa, Rakyat Berpesta
6 Manfaat Daun Pandan untuk Kesehatan, Terutama Bagi Penderita Diabetes
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Baru di Kabinet Merah Putih
Reshuffle Kabinet Prabowo: Lima Menteri Diganti, Sri Mulyani Tergeser
Berita Terkini: Akhir Pencarian Macan Tutul Lembang Park & Zoo
Fenomena Langit Spektakuler: Blood Moon Hiasi Indonesia September 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:17 WIB

Masih Ada Jutaan Orang Menggunakan Windows 7 di Tahun 2026, Apakah Masih Aman?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Sidak Pabrik Aqua di Subang: Terungkap Sumber Airnya dari Sumur Bor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Dana Transfer Daerah Dipangkas, Dedi Mulyadi: ASN Berpuasa, Rakyat Berpesta

Rabu, 24 September 2025 - 14:36 WIB

6 Manfaat Daun Pandan untuk Kesehatan, Terutama Bagi Penderita Diabetes

Rabu, 17 September 2025 - 18:41 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Baru di Kabinet Merah Putih

Info Terbaru